Perwali Nomor 10/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB Kota Madiun 2011
Pasal 1
(5) Penduduk Kota Madiun adalah WNI berdomisili di Kota Madiun yang dibuktikan dengan KTP atau KK, termasuk peserta didik yang orang tuanya sering berpindah-pindah tugas karena tugas negara dan saat ini menjabat di Kota Madiun. Serta peserta didik yang orang tuanya bekerja sebagai PNS di lingkungan Pemkot Madiun.
Pasal 14
(1) Peserta didik baru yang diterima diutamakan berasal dari penduduk Kota Madiun.
(2) Apabila jumlah peserta didik baru yang diterima sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak terpenuhi, dapat dipenuhi penduduk luar kota
Pasal 15
Pendaftaran PPDB untuk sekolah negeri tidak dipungut biaya sedangkan untuk seleksi tingkat kelompok sekolah RSBI diatur oleh kelompok sekolah yang bersangkutan
SUMBER: DINAS DIKBUDPORA KOTA MADIUN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Top This Week
-
Bisa Bikin Bodi Mobnas, Euy! SEKARANG ini memang lagi tren siswa SMK merakit mobil. Nah, kalo pelajar di Solo bikin mobil Esemka, siswa SMK...
-
Exmud Party 2011 - Untuk kali ketiga, Radar Madiun ngadain Exmud Party. Penyelenggaraan kali ini dipastikan lebih heboh karena nggak cuma d...
-
Jenis Berita | Teori Dasar Jurnalistik - Berita (news) adalah laporan peristiwa yang bernilai jurnalistik atau memiliki nilai berita (news ...
Pages
blank
t
Pages - Menu
Followers
Blogroll
Pages
Blogger Tricks
Pages
Labels
- Jurnalistik (2)
- News (35)
- PT (1)
- SD (3)
- SLTA (21)
- SLTP (14)
- Sosok (3)
- TK (1)
- Waiting List (1)
Blog Archive
-
▼
2011
(64)
-
▼
Juni
(8)
- Perwali Nomor 10/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan ...
- Sekolah Pinggiran Terancam Minim Siswa | Info PPDB...
- SMK Negeri 1 Gemarang Kabupaten Madiun
- MTsN Sidorejo, Wungu, Kabupaten Madiun
- Daftar Pemenang Lomba Mading Xeon Exmud Party 2011
- Xeon Exmud Party 2011 Dibuka, Pesta Kreativitas Pe...
- SMA Negeri 1 Babadan Ponorogo
- SDK Santa Maria Ponorogo
-
▼
Juni
(8)
Exmud Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar